A. DEMOKRASI PENDIDIKAN ISLAM
Terma demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi adalah
suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, demokrasi diartikan sebagai : “Gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Ini merupakan definisi demokrasi yang
bersifat umum.
Adapun beberapa tokoh yang berpendapat tentang
demokrasi pendidikan, seperti yang dikutip oleh Ramayulis dalam bukunya Ilmu
Pendidikan Islam :
1. Zaki Badawi berpendapat bahwa demokrasi adalah
penetapan dasar-dasar kebijaksanaan dan persamaan terhadap individu-individu
yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa.
2. Vebrianto memberikan
pendapat tentang hubungan antara demokrasi dan pendidikan, bahwasanya
pendidikan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta didik mencapai
tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa
demokrasi pendidikan Islam merupakan suatu pandangan yang mengutamakan hak dan
kewajiban serta perlakuan yang sama oleh tenaga kependidikan terhadap peserta
didik dalam proses pendidikan Islam tanpa membedakan asal, jenis agama maupun
yang lainnya.
B. DASAR-DASAR DEMOKRASI
PENDIDIKAN MENURUT ISLAM
Pada dasarnya Islam memberikan kebebasan
kepada individu (anak didik) untuk mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada di
dalam dirinya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Islam juga
memberikan petunjuk kepada para pendidik, sekaligus menghendaki agar mereka
tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengembangkan potensi-potensinya
yang dibawa sejak lahir. Sebagai acuan pemahaman demokrasi pendidikan Islam,
tercermin pada beberapa hal yaitu :
1. Islam mewajibkan manusia
untuk menuntut ilmu, sebagaimana hadits Nabi Saw., berikut ini :
طلب العلم فريضة علي كلِّ مسلم و
مسلمة
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap
muslim laki-laki dan perempuan”
Hadits tersebut mencerminkan bahwa di dalam islam terdapat
demokrasi pendidikan, dimana Islam tidak membedakan antara muslim laki-laki
maupun perempuan dalam hal kewajiban dan hak menuntut ilmu.
2. Adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu, sebagaimana dalam Q.S
Al-Nahl ayat 43 berikut ini :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن
قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن
كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Dan Kami
tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu
kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika
kamu tidak mengetahui,” (QS.16:43)
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa jika pendidik dan peserta didik dalam
proses pembelajaran menghadapi hal-hal yang kurang dipahami, maka perlu
bertanya kepada ahli dalam bidangnya.
C. PEDOMAN PELAKSANAAN DEMOKRASI PENDIDIKAN
ISLAM
Dalam kaitannya dalam demokrasi pendidikan Islam, ada beberapa pedoman tata
krama dalam pelaksanaan demokrasi yang
ditujukan bagi anak didik maupun pendidik, yaitu :
1. Saling menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa
manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT.
2. Penyampaian pengajaran harus dengan bahasa
dan praktek yang berdasar atas kebaikan dan kebijaksanaan.
3. Memperlakukan semua anak didik secara adil.
4. Terjalinnya rasa kasih sayang antara
pendidik dan anak didik.
5. Tertanamnya pada jiwa pendidik dan anak
didik akan kebutuhan, taufik dan hidayah Allah.
D. BENTUK-BENTUK DEMOKRASI PENDIDIKAN ISLAM
Adapun bentuk-bentuk demokrasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
1. Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik,
kebebasan di sini meliputi kebebasan berkarya,
mengembangkan potensi dan berpendapat.
2. Persamaan terhadap peserta didik dalam
pendidikan Islam, peserta didik yang masuk di lembaga pendidikan tidak ada
perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan
dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dari pendidik.
3. Penghormatan akan martabat individu dalam
pendidikan Islam, misalnya pendidik dalam memberikan ganjaran/ hukuman kepada peserta didik harus yang bersifat mendidik karena dengan
cara demikian akan tercipta situasi dan kondisi yang demokratis dalam proses
belajar mengajar.
E.
DEMOKRATISASI
PENDIDIKAN ISLAM
Demokratisasi artinya proses menuju demokrasi.
Demokratisasi pendidikan mengandung arti, proses menuju demokrasi di bidang
pendidikan.
Paulo Freire menyarankan bahwa untuk mencapai
demokratisasi pendidikan, perlu diciptakan kebebasan interaksi antara pendidik dan peserta didiknya dalam
proses belajar di kelas. Dalam konteks tersebut, proses belajar harus didorong
agar mengarah kepada suasana dialog yang sehat dan bertanggung jawab antar
pendidik dan peserta didik. Interaksi pendidik dan peserta didik ini
berlangsung dalam nuansa egaliter dan setara.
Di samping unsur kebebasan dalam berinteraksi,
demokratisasi pendidikan juga mensyaratkan komunikasi yang dialogis dengan dua
aspek yang inhern, yaitu :
1. Komunikasi berlangsung ke segala arah, dan bukan
hanya bersifat satu arah yaitu dari pendidik ke peserta didik(top-down).
2. Arus komunikasi berlangsung secara seimbang, yakni
antara pendidik dan peserta didik dan juga antar peserta didik.
Sehingga pada akhirnya, model komunikasi akan
berlangsung secara tiga arah (pendidik-peserta didik-antar peserta didik), maka
sumber belajar bukan hanya terletak pada pendidik melainkan juga peserta didik
dan pengajaran tidak melulu bersifat top-down, namun perlu diimbangi
dengan bottom-up.
Pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan
nasional diharapkan dapat ikut serta melakukan demokratisasi pendidikan. Sebab,
dengan demokratisasi pendidikan proses pendidikan Islam dapat menyiapkan
peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara
bertanggung jawab dan turut bertanggung jawab, terbiasa mendengar dengan baik
dan menghargai pendapat dan pandangan orang lain, menumbuhkan keberanian moral
yang tinggi terbiasa bergaul dengan rakyat, sama-sama merasakan suka dan duka
dengan masyarakat.
Pendidikan Islam seperti
madrasah, pesantren dan lembaga-lembaga Islam lainnya dalam proses pembelajaran
dapat melaksanakan demokratisasi pendidikan, sehingga mampu membawa peserta
didik untuk dapat menghargai kemampuan dan kemajemukan teman dan guru atau
menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Demokratisasi pendidikan dalam proses
pembelajaran juga dapat ditempuh dengan mengajarkan hal-hal yang berhubungan
dengan dunia sekarang yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik tanpa harus
melupakan hari kemarin. Dengan demikian, proses demokratisasi pendidikan dan
pendidikan Islam harus mampu mengakses, merespon dan mengakomodasi
kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan masyarakat, orang tua, peserta didik dan
pasar sebagai pelanggan dan pengguna produk pendidikan. Sehingga, melalui
demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidikan dan
peserta didik di dalam proses belajar mengajar.