Pengertian Iman
Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah,
pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa
Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya,
kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan,
serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.
Jadi, seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang
yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan
di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakansebagai mukmin yang
sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satukesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Pengertian Kufur
Kufur secara bahasa artinya menutupi, oleh karena itu
malam dalam bahasa arab dinamai kafir karena ia menutupi siang, dan petani juga
disebut kafir karena ia menutupi biji dgn tanah.
Adapun secara istilah, kufur ada dua
macam: kufur akbar dan kufur ashgar.
Kufur
akbar adalah kufur yang mengeluarkan pelakunya dari millatul islam, dan ia ada
enam macam:
1. Kufur takdzib yaitu mendustakan islam dengan hati dan lisan. Ia meyakini bahwa islam adalah dusta dan mengatakan dengan lisannya. (Al Mulk: 9).
2. Kufur juchud yaitu meyakini kebenaran islam dengan hatinya namun lisannya mendustakan bahkan memerangi dgn anggota badan. Contohnya adalah kufurnya fir’aun dan kuffar quraisy.
3. Kufur istikbar yaitu meyakini kebenaran islam dengan hati dan lisannya, namun ia bersombong diri dan tidak mau menerima islam dan melaksanakannya karena sombong dan menganggap remeh. Dan kufur ini disebut juga dengan kufur ‘ienad.
Contohnya kufur iblis la’natullah ‘alaih
4. Kufur I’radl yaitu
berpaling dari islam, tidak membenarkan dan juga tidak mendustakan. (Thaha: 124).
1.
Kufur nifaq yaitu mendustakan islam dengan hatinya dan memperlihatkan
keimanan dengan lisan dan badannya, seperti kufurnya Abdullah bin Ubay bin
Salul gembong munafiq.
2.
Kufur syakk, yaitu meragukan kebenaran islam dan para rasul.
Sedangkan kufur ashgar adalah kufur
yang tidak mengeluarkan pelakunya dari millah islam seperti berhukum dengan
hukum selain Allah, dosa-dosa besar seperti zina, kufur kpd suami dsb. Kufur
ini bisa menjadi kufur akbar bila ia meyakini kehalalannya dengan mengatakan
bahwa Allah menghalalkannya.
Sejarah
Timbulnya Perbedaan Tentang Iman Dan Kufur
Masalah iman
dan kufur pertama
kali muncul
pada pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib yang ketika itu terjadi
peperangan dengan Mu’awiyah Bin Abu Sofyan dari bani Umayyah lantaran tidak
setuju terhadap pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Peperangan Siffin
tersebut hampir di menangkan pihak pasukan Ali Bin Abi Thalib, namun karena
kelicikan dari pihak Mu’awiyah Bin Abi Sofyan, mereka meminta untuk berdamai
sebagai dalih untuk menggulingkan pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Khalifah Ali Bin Abi Thalib menerima ajakan damai tersebut karena desakan dari
salah satu pasukan Ali Bin Abi Thalib, Perdamaian tersebut menghasilkan perjanjian yang justru merugikan Kalifah Ali
Bin Abi Thalib, yang menjadikan Mu’awiyah Bin Abu Sofyan dengan sendirinya diangkat menjadi Khalifah tidak resmi. Karena hal itu
muncullah golongan yang disebut Khawarij yang keluar dari barisan Ali Bin Abi
Thalib lantaran tidak setuju dengan keputusan Ali Bin Abi Thalib yang menerima
ajakan tahkim (arbitrase), bahkan mereka mengatakan Ali Bin Abi Thalib
dan semua yang terlibat dalam tahkim itu telah kafir, Karena menurut Khawarij
mereka tidak mengembalikan hukum pada al-Qur’an seperti yang diterangkan dalam
firman Allah surat al-Maidah ayat 44.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ
بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang di
turunkan Allah, maka orang itu adalah orang-orang yang kafir”.
Dengan dalil
inilah mereka mengatakan bahwa semua yang terlibat pada peristiwa tahkim
adalah berdosa besar dan menurut mereka setiap yang berdosa besar adalah kafir.
Itulah awal
kemunculan persoalan iman dan kufur, setelah Khawarij muncullah Murji’ah dan
kemudian aliran-aliran lain yang membahas masalah iman dan kufur seperti;
Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah.
Perkataan iman
berasal dari bahasa Arab yang berarti tashdiq (membenarkan), dan kufur
– juga dari bahasa Arab – berarti takzib (mendustakan).
Menurut Hassan Hanafi, ada empat istilah kunci yang biasanya
dipergunakan oleh para teologi muslim dalam membicarakan konsep iman, yaitu:
1.
Ma’rifah bi al-aql, (mengetahui dengan akal).
2.
Amal, perbuatan baik atau patuh.
3.
Iqrar, pengakuan secara lisan, dan
4.
Tashdiq, membenarkan dengan hati, termasuk pula di dalamnya ma’rifah
bi al-qalb (mengetahui dengan hati).
Keempat istilah kunci di atas misalnya terdapat dalam hadis
Nabi saw. Yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri:
من رأي منكم منكرا فليغيره بيده فان
لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذالك أضعف الاءيمان (رواه مسلم)
Artinya:
“Barang
siapa di antara kalian yang melihat (marifah) kemungkaran, hendaklah mengambil
tindakan secara fisik. Jika engkau tidak kuasa, lakukanlah dengan ucapanmu.
Jika itu pun tidak mampu, lakukanlah dengan kalbumu. (Akan tetapi yang
terakhir) ini merupakan iman yang paling lemah.
(H.R.
Muslim)
Dan kemudian di dalam pembahasan ilmu tauhid/kalam, konsep
iman dan kufur ini terpilih menjadi tiga pendapat:
1.
Iman adalah tashdiq di dalam hati dan kufur ialah mendustakan di dalam
hati akan wujud Allah dan keberadaan nabi atau rasul Allah. Menurut konsep ini,
iman dan kufur semata-mata urusan hati, bukan terlihat dari luar. Jika
seseorang sudah tashdiq (membenarkan/meyakini) akan adanya Allah, ia
sudah disebut beriman, sekalipun perbuatannya tidak sesuai dengan tuntunan
ajaran agama.
Konsep
Iman seperti ini dianut oleh mazhab Murjiah, sebagaian penganut Jahmiah, dan
sebagaian kecil Asy’ariah.
2.
Iman adalah tashdiq di dalam hati dan di ikrarkan dengan lidah. Dengan
kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia mempercayai dalam hatinya
akan keberadaan Allah dan mengikrarkan (mengucapkan) kepercayaannya itu dengan
lidah. Konsep ini juga tidak menghubungkan iman dengan amal perbuatan manusia.
Yang penting tashdiq dan ikrar.Konsep iman seperti ini dianut oleh
sebagian pengikut Maturidiah
3.
Iman adalah tashdiq di dalam hati, ikrar dengan lisan, dan dibuktikan
dengan perbuatan, konsep ketiga ini mengaitkan perbuatan manusia dengan iman.
Karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep
ini dianut oleh Mu’tazilah, Khawarij, dan lain-lain.
Dari uraian singkat diatas terlihat bahwa konsep iman di
kalangan teolog Islam berbeda-beda. Ada yang hanya mengandung satu unsur, yaitu
tashdiq, sebagaimana terlihat pada konsep pertama di atas. Ada yang
mengandung dua unsur, tashdiq dan ikrar, seperti konsep nomor dua. Ada
pula yang mengandung tiga unsur, tashdiq, ikrar, dan amaliah,
sebagaimana konsep nomor tiga di atas.
Di samping masalah konsep iman dan
kufur, pembahasan di dalam ilmu tauhid/kalam juga menyangkut masalah apakah
iman.itu bisa bertambah atau berkurang atau tidak. Dalam hal ini ada dua pendapat.
1.
Iman tidak bisa bertambah atau berkurang.
2.
Iman bisa bertambah atau berkurang. Ulama yang berpendapat seperti ini terbagi
pula kepada dua golongan:
a. Pendapat yang mengatakan bahwa yang
bertambah atau berkurang itu adalah tashdiq
dan amal.
b.
Pendapat yang mengatakan bahwa yang bertambah dalam iman itu hanya tashdiqnya.
Pada umumnya para ulama berpendapat,
iman itu dapat bertambah pada tashdiq dan amalnya. Tashdiq yang
bertambah tentu diikuti oleh pertambahan frekuensi amal.
Menurut sebagian ulama, bertambah atau berkurangnya tashdiq
seseorang tergantung kepada:
1.
Wasilahnya. Kuat atau lemahnya dalil (bukti) yang sampai dan diterima oleh seseorang dapat menguatkan atau melemahkan tashdiq-nya;
2.
Diri pribadi seseorang itu sendiri, dalam arti kemampuannya menyerap dalil-dalil keimanan.Makin
kuat daya serapnya, makin kuat pula tashdiq-nya .Sebaliknya, jika daya serapnya lemah atau tidak baik, tashdiq-nya
pun bisa lemah pula;
3.
Pengamalan terhadap ajaran agama. Seseorang yang melaksanakan
kewajiban-kewajiban agama dengan baik dan benar dan frekuensi amaliahnya
tinggi, akan merasakan kekeuatan iman/tashdiq yang tinggi pula. Makin
baik dan tinggi frekuensi amaliahnya, makin bertambah kuat iman/tashdiq-nya
Perbandingan Antar Aliran
Teologi tentang Iman dan Kufur
Akibat
dari perbedaan pandangan mengenai unsur-unsur iman, maka timbullah
aliran-aliran teologi yang mengemukakan persoalan siapa yang beriman dan siapa
yang kafir. Adapun aliran-aliran tersebut adalah Khawarij, Murji’ah,
Mu’tajilah, Asy’ariah, Maturidiyah dan Ahlu sunnah.
·
Khawarij
Agenda persoalan yang pertama-tama
timbul adalah masalah iman dan kufur. Persoalan itu dimunculkan pertama kali
oleh kaum Khawarij, menurut mereka, Karena ‘Ali dan Mu‘awiyah beserta para
pendukungnya telah melakukan tahkim, berarti mereka telah berbuat dosa besar.
Masalah pelaku dosa besar (Mutabb al-Kabirah) inilah yang berkaitan langsung
dengan iman dan kufur. Sebagaimana diketahui bahwa iman itu terdiri dari tiga
unsur pokok yaitu pembenaran oleh hati, pengakuan dengan lisan dan perbuatan
dengan badan, jika perbuatan ses tidak cocok dengan iman, maka ia dianggap
kafir (keluar dari Islam). Oleh karena itu, Fazlur Rahman dalam bukunya
mengatakan bahwa bagi kaum Khawarij, perbuatan merupakan bagian inti dari iman.
Menurut kaum Khawarij, iman bukan
hanya membenarkan dalam hati dan ikrar lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi
bagian dari iman. Barang siapa tidak mengamalkan ibadah seperti shalat, puasa,
zakat dan lain-lain, maka kafirlah dia.
Sehubungan dengan pelaku dosa besar,
kaum Khawarij berpendapat bahwa semua dosa besar adalah kufur dan pelaku dosa besar adalah kafir,
dalam arti telah keluar dari Islam (murtad). Adapun yang dipandang dosa
besar antara lain berbuat zina, membunuh manusia tanpa sebab yang sah dan orang
Islam yang tidak menganut ajarannya, karena ia kafir maka wajib dibunuh.
·
Murji'ah
Adapun iman menurut kaum Murji'ah,
terdapat dua versi dalam hal ini, yaitu iman dalam pandangan kaum Murjiah
ekstrim dan iman menurut kaum Murjiah moderat. Murjiah ekstrim berpandangan
bahwa iman itu adalah al-Tasdiq, hanya dalam hati saja. Adapun ucapan
dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam qalbu.
Oleh karena itu segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari
kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimannya
masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Sementara Murjiah moderat
berpendapat bahwa iman bukan sekedar keyakinan dalam hati (al-Tasdiq)
tapi juga harus diucapkan (al-Iqrar). Adapun pelaku dosa besar tidaklah
menjadi kafir, meskipun disiksa di neraka ia tidak akan kekal di dalamnya
tetapi ia akan dihukum sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukan dan ada
kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksa
·
Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa iman itu
tidaklah cukup dengan al-Tasq atau keyakinan saja, bukan pula ma’rifah
(pengetahuan), tetapi sekaligus dengan amal (perbuatan). Tegasnya, iman
menurut Mu’tazilah
ialah melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala kejahatan. Dengan
demikian, orang yang meninggalkan perintah atau melakukan pelanggaran atas
perintah Tuhan, khususnya yang berdosa besar, maka ia tidaklah disebut kafir
dan juga tidak disebut mukmin, tapi fasiq. Tidak disebut kafir karena ia
telah dan masih bersyahadat dan tidak pula disebut mukmin karena ia telah
melakukan dosa besar. Karena itu ia berada pada posisi di antara dua posisi (al-Manzilah
bayn al-Manzilatayn).
Orang yang telah melakukan perbuatan
dosa besar, menurut kaum Mu’tazilah ia tidak mukmin dan tidak kafir. Kalau ia bertaubat
dengan sebenarnya sebelum meninggal, maka dosa besarnya diampuni Tuhan dan
masuk surga, tapi jika ia meninggal sebelum bertaubat dengan sebenar-benarnya
taubat maka dosa besarnya tidak terhapus dan ia masuk neraka untuk
selama-lamanya, karena di hari akhirat itu hanya ada dua kelompok yaitu
penghuni neraka dan penghuni surga, namun siksa yang dikenakan kepadanya lebih
ringan dari siksa yang diderita orang yang kafir.
·
Asy'ariyah
Asy'ariyah memandang iman itu adalah
al-Tasdiq (pengakuan dan pembenaran) yang merupakan unsur yang
paling mendasar. Sebagaimana al-Asy’ariy mendefinisikan dengan “al-Tasdīq
billāh”. Adapun pernyataan dan perbuatan merupakan buah dari iman. Konsep
iman demikian ini adalah sejalan dengan paham kaum Asy'ariyah sendiri bahwa
kewajiban mengetahui Tuhan tidak dapat ditetapkan kecuali dengan informasi
wahyu, untuk itu wahyu harus diakui kebenarannya. Adapun dosa besar menurut
golongan Asy'ariyah tidak berarti mereka kehilangan imam, jadi mereka bukanlah
kafir dan kelak di akhirat akan masuk neraka tapi tidak kekal di
dalamnya. Orang yang demikian adalah tetap mukmin dan akhirnya akan masuk surga.
Hal ini menggambarkan pula bahwa bagaimana keadaan pelaku dosa besar di akhirat
terserah Allah swt., dengan beberapa kemungkinan: Ia mendapat ampunan dari
Allah dengan rahmat-Nya sehingga pelaku dosa besar itu dimasukkan ke dalam
syurga, Ia mendapat syafaat dari Nabi Muhammad saw., dan Allah memberikan
hukuman kepadanya dengan dimasukkan ke dalam neraka sesuai dengan bobot dosa
besar yang dilakukannya. Kemudian ia dimasukkan ke dalam syurga.
·
Maturidiyah
Adapun golongan
Maturidiyah,
sebagaimana yang dipaparkan oleh al- Bazdawi bahwa iman adalah kepercayaan
dalam hati dan dinyatakan dengan lisan. Kepatuhan terhadap perintah-perintah
Tuhan merupakan akibat dari iman, dan orang yang meninggalkan kepatuhan kepada
Tuhan bukanlah kafir, jadi golongan ini mempunyai faham sama dengan Asy'ariyah.
Sedangkan Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah pengakuan dalam
hati berdasarkan sama’ (informasi wahyu) serta penalaran akal secara
bersamaan (ma'rifah).pendapat ini tampaknya tidak banyak berbeda dengan asy’ariah, yaitu
sama-sama menempatkan tashdiq sebagai unsur esensial dari keimanan walaupun
dengan pengungkapan yang berbeda.
Adapun
pandangan pelaku dosa besar menurut Maturidiyah, dalam hal ini Maturidiyah
Bukhara mempunyai pendapat yang sama dengan Maturidiyah Samarkand bahwa pelaku
dosa besar tetap sebagai mukmin, mereka tidak akan kekal dalam neraka
sungguhpun ia meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa- dosanya.
Nasibnya kelak di akhirat terletak pada kehendak Allah bisa jadi ia mendapat
ampunan dan masuk surga atau ditimpa musibah terlebih dahulu baru dimasukkan ke
dalam syurga. Dengan
demikian, berbuat dosa besar tidaklah membuat seseorang menjadi kafir, ia tetap
beriman. Hal ini tentu sejalan dengan konsep al-Maturidiy bahwa iman adalah iqrār
wa Tasdiq sehingga iman itu la yazidu wa la yanqusu (tidak bertambah
dan tidak berkurang). Sehingga dengan demikian iman di dalam hati tidak akan
berpengaruh oleh perbuatan yang bertempat di badan, yang berarti iman di hati
tidaka akan hilang karena badan melakukan dosa besar, karena antara iman dan
perbuatan tempatnya berbeda sehingga satu sama lain tidak saling mempengaruhi.
· Ahlu sunnah
Menurut ahlu sunnah, iman ialah
mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati.Iman yang sempurna ialah mengikrarkan
dengan lisan, membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota.
Orang mukmin
yang melakukan dosa besar dan mati sebelum taubat, maka orang itu tetap mukmin.
Bila orang itu tidak dapat ampunan dari Allah dan tidak pula mendapat syafa’at
Nabi Muhammad saw untuk mendapat ampunan dari Allah swt maka orang itu dimasukkan
ke neraka buat sementara, kemudian dikeluarkan dari neraka untuk dimasukkan ke
surga.
Orang mukmin
bisa menjadi kafir(Murtad), karena mengingkari rukun iman yang enam,
misalnya:ragu-ragu atas adanya tuhan,menyembah kepada makhluk, menuduh kafir
terhadap orang islam.
